Wonosobo Smart Regency

Rapat Tim Pelaksana Smartcity Kabupaten Wonosobo

Rapat Tim Pelaksana Smartcity  Kabupaten Wonosobo

Berdasarkan surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Nomor : B-458/DJAI/AI.01.02/05/2024 tanggal 2 mei 2024 tentang Undangan Evaluasi Smartcity Tahap I , yang rencana akan dilaksanakan pada tanggal : Senin-Kamis, 24-27 Juni 2024 kepada dua ratus empat puluh satu (241) kota/kabupaten yang terpilih pada periode 2017-2023. Untuk Kabupaten Wonosobo evaluasi pada hari senn 24 Juni 2024 jam 11.00 - 12.00 WIB.Pada rapat tgl 19 juni 2024 mendiskusikan tentang:

a. Ada 6 domain smart city, setiap domain tidak hanya dari 1 urusan saja, ada kolaborasi antar OPD yang harus dilakukan.
b. Pada smart governance, ceritakan juga apa yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, tidak hanya yang sudah dilakukan.
c. Ada 41 aplikasi yang harus di handle oleh desa, di mana aplikasi tersebut bisa saling berkesinambungan, yang artinya interoperabilitas antar aplikasi belum tercipta
d. Pada kota Surabaya, sudah mewajibkan pejabat untuk belanja pada platform tertentu dan diawasi oleh pejabat yang berwenang, hal ini dilakukan untuk gerakan bangga bela beli produk local dan meningkatkan produk UMKM
e. Blasting wa bot “Wonosobo Hebat” ke public agar massif digunakan oleh khalayak umum
f. menerbitkan asesmen untuk peraturan pembuatan aplikasi pada OPD.
g. Pelaksanakan rapat smart city dengan kepala dinas ( dewan Smart City ) dan tim pelaksana Smart city minimal satu tahun 7 kali dengan mengundang Bupati Wonosobo dan Staf Ahli.

Bagikan Berita ini:
Bagaimana kualitas berita ini: